Selasa, 05 Februari 2013

Golongan Jeans dirindukan Syurga



Bayangkan Anda berada dalam sebuah masjid perkotaan, kebetulan waktu sholat sudah masuk. Singkat cerita, karena imam tetap masjid belum juga hadir di tengah-tengah jama'ah, tentu Anda bisa menebak apa yang akan terjadi. Betul sekali, para jama'ah akan saling dorong-dorongan menunjuk salah satu dari mereka yang akan menjadi imam. Hal ini sebetulnya tidak menjadi masalah, asal yang ditunjuk benar-benar memenuhi syarat untuk menjadi seorang imam sholat. Karena akan menjadi patal jika sholat dipimpin oleh orang yang tidak tepat, dalam hal ini yang paling utama fasih dan hafalan Al-Qur'annya baik walaupun sedikit. Pada kejadian tersebut, Anda melihat sosok orang yang mengenakan pakaian rapih, persis pakaiannya seperti layaknya seorang ustad lengkap dengan kain, kopiah, dan sorbannya. Namun yang sebetulnya sosok ini hanyalah jama'ah biasa saja, bahkah bacaan al-fatihahnya masih terbata-bata. 
 Di sisi lain, di antara belasan atau puluhan jama'ah tersebut ada seorang jama'ah dengan mengenakan pakaian santai, tentu Anda akan membayangkan sosok ini dengan celana jeans dan kaos oblongnya, maklum dia baru saja pulang dari pasar dengan kendaraan bermotornya, karena mendengarkan suara azan dia pun berhenti untuk menghadiri sholat berjama'ah. Anggaplah bahwa sosok ini adalah seorang ustad yang baik bacaannya (fasih), kuat hafalannya dan sholeh, namun karena pakaiannya dengan celana jeans dan kaos oblong atau kemeja dia tidak akan mendapat kesempatan untuk dipilih jama'ah. 
 Anda mungkin dengan mudah bisa menarik kesimpulan sendiri mengapa sosok orang yang pertama dipilih sebagai imam padahal sebetulnya ia bukanlah orang yang layak menjadi imam, sementara sosok yang kedua tidak terpilih padahal dia memenuhi kriteria sebagai seorang imam. Betul sekali, semua berawal dari sebuah pakaian. Persepsi kita terlalu kuat memutuskan dan menilai berdasarkan pengalaman yang subjektif tentang makna dan nilai sesuatu. Tidak ada yang salah dari proses persepsi masing-masing, hanya saja kebenarannya masih bersifat relatif tergantung sejauh mana proses konfirmasinya untuk memperoleh kebenaran tersebut.
Gambaran tentang diri seseorang (self image) memegang peranan penting dalam komunikasi, baik dengan orang lain (interpersonal) maupun dengan diri kita sendiri (intrapersonal). Self image ini sedikit banyak dipengaruhi oleh gambaran fisik seseorang (physical image) serta penampilan fisiknya (physical appearance). Masyarakat di belahan bumi mana pun akan mencurahkan segenap waktunya untuk melakukan modifikasi gambaran fisiknya dalam rangka meningkatkan dan memperkuat citra diri.
Pakaian merupakan media komunikasi yang penting. Stone mengemukakan, pakaian menyampaikan pesan. Pakaian bisa dilihat sebelum kata-kata terdengar. Pesan yang dibawa oleh pakaian bergantung pada sejumlah variabel, seperti latar belakang budaya, pengalaman, dan sebagainya. Sebagai media yang komunikatif, pakaian memiliki beberapa fungsi. Seperti yang disebut oleh Kefgen dan Specht menyebut ada tiga dimensi informasi tentang individu yang disebabkan oleh pakaian, yaitu emosi, tingkah laku dan deferensiasi.
Pakaian sebagai media komunikasi dibuktikan pula lewat penelitian Gibbins (1969). Menurutnya, ada tiga kategori pengertian yang dapat ditimbulkan. Pertama fashionability, derajat penerimaan orang lain terhadap pakaian seseorang sebagai masa kini, cerah dan cantik. Kedua, socialibility, derajat di mana pakaian dapat menjelaskan peran sosial pemakai dan membuatnya tampak feminim atau maskulin. Ketiga, formlity, derajat yang menentukan apakah seseorang akan membuatnya tampak resmi atau santai.
Pada mulanya, celana jeans dikenakan kaum hippies sebagai identitas perlawanan mereka terhadap kapitalisme. Kaum hippies sebagaimana kita ketahui menolak ideologi “kemapanan” dan terutama ketidakadilan sosial yang diciptakan sisitem kapitalisme: si kaya makin kaya, si miskin makin miskin. Namun demikian secara spesifik, komunitas hippies muncul sebagai respon terhadap kehidupan modern-kapitalisasi kehidupan- yang mendegradasi nilai-nilai kemanusiaan. Konsep homo economicus misalnya. Umumnya mereka hidup secara bebas dalam komunitas-komunitas kecil, tak ada aturan atau hukum yang membelengguhnya, agama mereka adalah love and peace ‘cinta dan perdamaian,’ sedang ritual spiritual mereka adalah ganja. Mereka menganggap ketidaksadaran merupakan bentuk kedekatannya kepada sang Pencipta.
Menurut mereka secara faktual dan filosofis jeans adalah “celana seumur hidup.” Jeans dengan teksturnya yang kuat diharapkan mampu bertahan selama mungkin sehingga mereka tak perlu berulangkali membeli pakaian. Secara eksplisit, sebetulnya jeans mengajarkan budaya hemat, sederhana, penolakan terhadap budaya konsumerisme. Namun sayang, pada dekade 1960-an industri (kapitalis) melihat potensi pasar yang besar bagi celana jeans. Gerakan masif kaum hippies pun tenggelam. Sejak saat itu jeans mulai masuk dunia industri, ia diproduksi dan diperdagangkan secara masif dan besar-besaran dengan beragam merek-mereknya. Secara tak langsung, moment tersebut menandai pula mulai terkooptasinya celana jeans oleh kapitalisme, dan tak pelak, celana jeans pun mulai mengalami pergeseran makna aslinya. Di tangan industri, jeans menjadi gaya hidup, bahkan dia pula yang mengundang muatan jarak sosial, ilusi usia terutama, jeans merupakan identitas mereka yang berjiwa muda. Tak hanya sampai di situ, industri pun menggenjot konsumerisme anak muda, memaksa mereka membeli setiap produk terbarunya melalui iklan-iklan yang disebarkan secara masif di berbagai media massa. Dari realitas tersebut, jelaslah filosofi jeans tidak lagi sebagai “pakaian seumur hidup” melainkan celana seumur jagung. Kini, sejumlah uang selalu siap kita gelontorkan tiap kali melihat celana jeans apik terpampang di etalse-etalase toko.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengembalikan kembali semangat kaum hippies bagi pecinta Jeans, juga tidak bermaksud mendongkrak industri jeans karena saya yakin ada tidaknya tulisan ini jeans akan tetap digemari. Terlepas dari itu semua penulis melalui tulisan ini ingin mensupport kepercayaan diri pecinta jeans untuk mengembalikan sisi-sisi positif dari filosofi kemunculan jeans itu sendiri, dan pada akhirnya penulis berangan-angan esok hari muncul sebuah fenomena yang menggetarkan, bahwa para pecinta jeans adalah identik dengan orang-orang yang sholeh, rajin berjama’ah di masjid, jujur, ramah, penuh karya dan sederet amal baik lainnya. Untuk menggambarkan orang-orang yang sholeh dan taat tidak lagi terpaku pada mereka yang memakai celana bahan (dasar), melainkan berbanding sejajar dengan mereka pecinta jeans. Karena kesholihan dan ketakwaan bukan terletak pada pakaian lahir melainkan pada bathin.
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Al-A’raf:26).
Secara umum ayat di atas menjelaskan tentang fungsi esensial dari pakaian yang diwajibkan oleh Alloh SWT. terhadap seluruh Bani Adam yaitu untuk menutup ‘aurat yang menjadi pembeda antara manusia dengan binatang sehingga disimpulkan oleh Al-Qurthubi bahwa ayat ini sekaligus merupakan perintah dan kewajiban untuk berpakaian yang menutup ‘aurat. Selanjutnya melalui ayat ini juga Alloh menetapkan pakaian taqwa yang merupakan sebaik-baik pakaian yang dikenakan oleh setiap hambaNya. ‘Pakaian Takwa’ yang dimaksud ayat ini menurut para ulama tafsir seperti yang terdapat dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azim yang dikutip oleh Ibnu Katsir yang dimaksud dengan pakaian takwa adalah keimanan. Ada juga yang menafsirkan sebagai amal sholih serta pakaian yang akan dipakai oleh para ahli surga. Dari ketiga tafsir tersebut tidak ada yang bertentangan semua saling berdekatan dan hakikatnya adalah pakaian mencerminkan kesholihan, keimanan dan rasa takut kepada Alloh sebagaimana makna luas dari kata takwa itu sendiri. Semoga bermanfaat. 

Profil IPO Institute


A.            DASAR PEMIKIRAN
Independent Of Public Opinion Institute (IPO INSTITUTE) didirikan atas dasar pemikiran bahwa demokrasi Indonesia akan berfungsi efektif dan stabil jika responsif terhadap persepsi, ekspektasi dan evaluasi publik. Monitoring opini publik secara berkala akan menjadi masukan bagi proses politik dan pembuatan kebijakan yang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi. Survei yang dilakukan secara benar merupakan cara yang paling efisien, efektif dan akurat untuk memantau opini publik.
Di negara dengan demokrasi yang telah maju, selalu ditandai dengan kehadiran lembaga riset, kajian, survei atau poling yang kuat. Lembaga-lembaga ini berguna untuk mengukur apa yang dipikirkan masyarakat, bagaimana mereka menilai kebijakan pemerintah dan apa pendapat (opini) serta harapan mereka terhadap pejabat/politisi maupun institusi yang ada. Sehingga dengan survei opini public tersebut dapat membantu mendekatkan keputusan-keputusan public dengan aspirasi publik. Dengan demikian, pemerintahan demokrasi akan menjadi semakin legimate, stabil, bertanggungjawab dan efektif.
Dengan cara itu pula survei opini publik menjadi ‘barometer’’ aspirasi masyarakat; dan pembuat kebijakan tak perlu menunggu pemilu 5 tahun lagi atau referendum untuk mengetahui pendapat publik. Opini publik dan pergeseran prilaku sosial-politik bisa didapatkan dalam waktu yang singkat, akurat, dan efisien lewat surve opini publik yang benar. Karena itu survei opini publik bisa menjadi pilar demokrasi kelima setelah lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.
IPO INSTITUTE menyediakan jasa riset bagi kalangan yang berkepentingan dengan opini publik, terutama yang terkait dengan kontestasi politik seperti pemilihan umum nasional maupun daerah dan pembuat kebijakan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Data hasi survei akan membantu evaluasi dan perbaikan kinerja pejabat publik, politisi, partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan, dan lembaga-lembaga sosial-kemasyarakatan.
B.  PENDIRIAN
Independent Of Public Opinion Institute (IPO INSTITUTE) didirikan  pada bulan SEPTEMBER 2012, bersifat indepedent, non-partisan dan nirlaba.
Penasehat                    : H. Muslim, SE, M.Si
                                    : Rahmadi Djakfar, S.Sos. MTP
                                    : H. Daud Busro, SE, MM
: Dr. Eko Kuswanto, M.Si
Direktur Eksekutif    : Ahamd Muhaimin, S.Sos, M.Si
Sekretaris                   : Zainul Rifqi, M.Si
Bendahara                 : Zulfika, S.Sos.I

Bidang Survisior                     : Hilmin, M.Pd
                                                : Feri Novriadi
Bidang Training Relawan       : Bambang Yusantara, SH
                                                : Ahmad Adison, S.Sos
Bidang IT/Instrumen              : Afansira Oktrisma. S.Kom
: Fatra Aridlo, Amd
Bidang Dokumentasi/             : Rohanah, S.Pd
Logistik                                   :Sri Riskia Fitriana, S.Pd.I

IPO INSTITUTE bekerja atas prinsip-prinsip akademik (ilmiah) dan analisis statistik yang relevan, serta bersandar pada kode etik survei opini public dengan Standar Survei Internasional. Kualitas survei yang di lakasanakan IPO INSTITUTE terjaga secara akademik dan etis dengan adanya penasihat akademik. Mereka didukung oleh para ahli dan peneliti yang kredibel, berpengalaman dan memiliki reputasi dalam studi Indonesia. Kualitas survei yang dilaksanakan terjaga secara akademik dan etis dengan adanya dewan penasihat akademik yg memiliki reputasi akademik internasional.

C.    METODE SURVEI
 Pengumpulan Data/Penentuan Responden
IPO INSTITUTE menerapkan prinsip probalitas dalam penarikan sampel. Dalam pengambilan sampel, IPO INSTITUTE menggunakan teknik multistage random sampling. Dengan teknik tersebut dimungkinkan setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih atau tidak dipilih menjadi responden, sehingga pengukuran pendapat dapat dilakukan dengan hanya melibatkan sedikit responden. Meski tanpa melibatkansemua anggota populasi, hasil survei dapat digeneralisasikan sebagai representasi pupulasi.
Survei yang dilakukan oleh IPO INSTITUTE mengikuti kaedah-kaedah sebagai berikut :
1.      Metode penarikan sampel : multistage random sapling
2.      Jumlah responden minimal 400 ( margin of error ± 5% pada tingkat kepercayaan 95%)
3.      Pengumpulan data: wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner
4.      Kendali mutu survei :pewancara berstatus minimal mahasiswa dan mendapatkan pelatihan. Wawancara dilakukan kontrol secara sistematis dengan melakukan cek ulang dilapangan (spot chek) sebanyak 20% dari seluruh responden
5.      Validasi data : perbandingan karakteristik demografis dari sampel yang diproleh dari survei dengan populasi yang diproleh lewat sensus (BPS) atau DPT terbaru dari KPU.

  Kriteria Responden
Kriteria responden terpilih adalah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan. Responden terpilih nantinya akan dikelompokan berdasarkan kriteria seperti disajikan pada table berikut :
NO
KRITERIA
KELOMPOK
1
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
a.       Pendidikan rendah
b.       Pendidikan menengah
c.        Pendidikan tinggi
2
PENDAPATAN PERBULAN
a.       Pendapatan sangat rendah
b.       Pendapatan rendah
c.        Pendapatan menengah
d.       Pendapatan tinggi
e.        Pendapatan sangat tinggi
3
JENIS KELAMIN
a.       Laki-laki
b.       Perempuan
4
PEKERJAAN
a.       Formal
b.       Non Formal
5
WILAYAH TEMPAT TINGGAL
a.       Perkotaan (urban)
b.       Pedesaan (rural)
6
UMUR
a.       Remaja
b.       Dewasa
c.        Tua
7
STATUS PERNIKAHAN
a.       Belum Meniikah
b.       Sudah Menikah

  KRITERIA PETUGAS SURVEI LAPANGAN
NO
PELAKSANA
KRITERIA
1
SUVERVISOR
·         Memiliki keahlian metodelogi survei lapangan
·         Mampu mengkoordinir koordinator lapangan
·         Memamahami permasalahan sosial
2
KOORDINATOR LAPANGAN
·         Tinggal dan mengenal daerah/lokasi survei
·         Memahami permasalahan sosial masayarakat setempat
·         Mampu mengkoordinir dan mengawasi kerja surveiyor
3
SURVEYOR
·         Bisa berkomunikasi dengan bahasa setempat
·         Mengenal daerah/lokasi survei
·         Mengenal prilaku masyarakat setempat
·         Memiliki komitmen terhadap kebenaran survei
·         Mampu membuat catatan lapangan

D.    WAKTU DAN PELAKSANAAN
Pelaksana surve ini adalah Independent Of Public Opinion (IPO INSTITUTE) yang beralamat di JL. Perumnas talang kelapa, Blok 003. No. 380 Kelurahan talang kelapa kecamatan alang-alang lebar Email :IPO Instituteinstitute@yahoo.com, HP 0821 20177788 / 0813 77662215
IPO Institute institute adalah lembaga riset yang sangat kompetitif karena didukung oleh beberapa ahli statistika, komputerisasi, kebijakan publik, keuangan, ekonomi, komunikasi, pertanian, dan sosiologi.




Jadwal waktu survei adalah per tiga bulan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
1.   Situasi perekonomian masyarakat yang ditandai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
2. Situasi politik yang semakin hangat menjelang pemilihan umum kepala daerah (bupati/walikota/gubernur/presiden/ maupun tingkat legislatif)

E.     JASA SURVEI
·      IPO INSTITUTE menyediakan jasa riset bagi berbagai kalangan yang berkepentingan dengan opini  publik, terutama yang berkaitan dengan kontestan politik seperti pemilihan umum nasional maupn daerah dan pembuatan kebijakan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Data hasil survei akan membantu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pejabat publik, politisi, partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga sosial-kemasyarakatan..
IPO INSTITUTE melakukan 2 (dua) jenis survei:
1.      survei publik( non-komersil) yang dilakukan atas permintaan lembaga-lembaga publik, baik domestik maupun internasional dan untuk publikasikan. Survei ini berskala nasional dan dilakukan rutin setiap 3(tiga) bulan sekali.
2.      suvei komesial yang dilakukan atas permintaan individu, kelompok atau lembaga swasta lainnya. Hasil survei ini sepenuhnya untuk klien dan tidak di publikasikan kecuali klien bersangkutan menghendakinya.
·         OMIBUS : menitipkan pertanyaan
·      IPO INSTITUTE membuka kesempatan kepada lembaga atau individu yang hendak mendapatkan data dan informasi spesifik sesuai kebutuhan.
·   Hal tersebut dilakukan dengan cara menitipkan sejumlah pertnyaan kedalam survei rutin yang dilakukan IPO INSTITUTE
·     IPO INSTITUTE akan mengenakan biaya yang terjangkau per item pertanyaan. Informasi dan data tersebut akan menjadi milik eksklusif lembaga dan individu yang bersangkutan selama tiga tahun.
Ini adalah cara praktis dan efisien untuk mendapatkan data survei berskala nasional maupun lokal dengan biaya lebih murah.